Panduan Mudah: Cara Daftar Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK)
- Zulfikar Sitepu
- 12 Agu 2024
- 2 menit membaca
Mengapa Anda Perlu SKK?
SKK adalah seperti ijazah untuk pekerja konstruksi. Ini bukti kalau Anda memiliki kemampuan kerja yang diakui. Banyak proyek sekarang minta pekerja punya SKK, jadi penting bagi yang mau kerja di bidang ini.
Apa Saja yang Dibutuhkan?
Sebelum mulai, siapkan dulu:
KTP dan NPWP
Pas foto
Ijazah terakhir
Email
No. HP aktif
Informasi tentang pengalaman kerja kamu di bidang konstruksi
Mengapa SKK Penting?
Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) adalah bukti resmi bahwa Anda memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang konstruksi. SKK menjadi persyaratan wajib bagi tenaga kerja konstruksi di berbagai proyek dan juga sebagai syarat pembuatan SBUJK.
Cara daftar pertama kali untuk registrasi skk adalah dengan mengisi terlebih dahulu data di portal PU dengan alamat
Setelah itu pilih menu Registrasi SKK sesuai pada gambar

Kemudian input sesuai isian yang diminta seperti
Nama depan
Nama belakang
Nomor telepon

Pastikan email yang akan didaftarkan belum pernah terdaftar di OSS
Setelah selesai di isi centang CAPTHCHA i'm not a robot, jika sudah muncul tanda centang baru bisa klik submit.
Setelah selesai maka anda akan mendapatkan email dari PU untuk membuat password, pastikan membuat password yang cukup sulit agar tidak mudah ditebak oleh orang lain.
Isi email yang diterima kurang lebih seperti ini:
=============================================================
Terima kasih telah melakukan registrasi akun pengguna baru pada Portal Perizinan Kementerian PUPR.
Untuk dapat menggunakan akun tersebut pada Portal Perizinan Kementerian PUPR, kami perlu melakukan verifikasi terhadap akun email yang terdaftar. Agar registrasi akun anda dapat diverifikasi, silahkan klik tautan berikut :
Aktivasi User (link)
Jika Anda merasa tidak pernah melakukan registrasi akun pada laman Portal Perizinan Kementerian PUPR, mohon abaikan email ini.
Terima kasih.
--
Portal Perizinan Kementerian PUPR
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia
Email: informasi@pu.go.id
Whatsapp: 0815-1000-0158
=============================================================
Klik link yang bagian aktivasi user untuk membuat password sepeti tampilan di gambar berikut:

Jika sudah berhasil maka anda sudah bisa login dengan memasukkan username berupa email dan password yang sudah anda buat tadi.
Untuk meregistrasi SKK, anda perlu mengisi beberapa data sesuai formulir yang ada di portal web tersebut.
Klik Permohonan>Baru>Permohonan SKK Konstruksi (pilih yang sesuai)

Pilih jabatan kerja, LSP, Asosiasi, Jenis Permohonan, Metode Penyelenggara Uji, Rencana Jadwal Uji.
Ikuti langkah selanjutnya. untuk bagian pengalaman anda perlu mendaftar dulu ke SIMPAN dengan alamat
Setelah itu pilih daftar "Registrasi Akun Tenaga Kerja yang belum memiliki SKA/SKK"

Isi data seperti NIK dan nama dan seterusnya sampai selesai.
Jika sudah bisa log in maka anda sekarang perlu mamasukkan pengalaman jika dibutuhkan pengalaman sebagai syarat pembuatan SKK
Pilihannya adalah pengalaman profesional dan pengalaman kerja, jika jenjang 1 sampai 5 maka bisa digunakan juga pengalaman kerja
Jika jenjang 6 sampai 9 isi pengalaman di menu pengalaman profesional (tapi jika S1 untuk jenjang 6 tidak dibutuhkan pengalaman)
Setelah selesai mengisi pengalaman catat No registrasinya supaya bisa get data di portal PU
Setelah semua terisi di portal perizinan PU, maka berikutnya adalah anda perlu menginformasikan kepada mitra atau LSP tempat anda mendaftar
Berikan nomor ID Izin yang didapatkan hanya kepada mitra/LSP tempat anda akan mendaftar sesuai yang dipilih di awal saat mengisi data di portal PU
Setelah selesai nanti anda akan mendapatkan jadwal uji di TUK jika semua persyaratan sudah memenuhi.
Selamat, proses untuk registrasi sudah selesai, tinggal uji tes dan jika sudah lolos akan mendapatkan SKK anda.
.png)



Komentar