Tahap Lengkap Pengurusan SBUJK: Langkah demi Langkah
- Zulfikar Sitepu
- 9 Mar 2024
- 2 menit membaca
Diperbarui: 21 Agu 2024
Pengurusan SBUJK sekarang ini bisa dilakukan langsung oleh pemilik badan usaha maupun Person in Charge yang ditunjuk oleh badan usaha untuk mengurus prosesnya.
Beberapa persyaratan umum secara administratif yang perlu dipersiapkan adalah:
Memiliki akun OSS
NIB dengan Konversi KBLI terbaru
NPWP Perusahaan
Telp. Perusahaan dan PIC
Email aktif perusahaan
Akta Pendirian
SK Kemenkumham Akta Pendirian
Akta Perubahan (jika ada)
SK Kemenkumham Akta Perubahan / SP Perubahan
KTP NPWP Direksi dan Komisaris terbaru
Sertifikat ISO 37001:2016 atau Surat Pernyataan Komitmen
KTA/Kartu TAnda Anggota (Asosiasi yang terdaftar di LPJK)
Pas foto PJBU/Direktur
SKK tenaga kerja konstruksi
Peralatan
Keuangan (neraca)
Setelah semua dipersiapkan maka langkah selanjutnya dalam pengurusan SBUJK adalah menginput data dan upload dokumen sesuai yang diminta di web OSS sesuai peraturan.
Setelah semua terupload dan dinyatakan lengkap maka langkah selanjutnya adalah get data oleh LSBU.
Nah dalam langkah ini Anda perlu bekerja sama atau membayar LSBU baik melalui mitra maupun langsung. Contohnya adalah saya mitra P3sm dapat melakukan get data dokumen Anda agar proses dapat dilanjutkan.
Kontak saya, 08112266699 (silahkan klik chat) mitra resmi P3sm untuk LSBU maupun LSP.
Setelah get data dan diperiksa kembali oleh mitra atau admin secara administratif dokumen yang telah Anda upload tadi di OSS maka dinyatakan lengkap dan tahap selanjutnya adalah pemeriksaan oleh asesor LSBU untuk validasi akhir.
Setelah dinyatakan validasi dan disetujui permohonan oleh asesor LSBU maka badan usaha tinggal menyetujui dokumen surat perjanjian sertifikasi yang biasanya dikirim dan ditandatangani secara digital namun tergantung LSBU yang memproses, untuk di P3sm contohnya ASPEKNAS dilakukan secara digital.
Dan kembali lagi tergantung LSBU dan mitra, setelah tahap ini biasanya pembayaran. Namun pastikan ini bukan patokan karena pembayaran biasanya dilakukan di awal.
Setelah semua proses sudah dilewati maka SBU Anda telah selesai dan Anda dapat mengunduh / download dokumen SBU Anda di bagian PB UMKU, pilih kode KBLI pengajuan lalu klik dan pilih "unduh perizinan berusaha UMKU" seperti pada contoh gambar berikut ini.

Selanjutnya, Anda dapat mencari pekerjaan konstruksi melalui lelang pemerintah atau sumber lainnya menggunakan SBUJK Anda. Selamat!
Sebagai informasi tambahan masa berlaku SBUJK adalah 3 tahun.
.png)



Komentar